Sekarang ini banyak pandangan masyarakat yang memandang rendah sesuatu yang tidak dapat diuangkan dan segala hal yang tidak bisa dilibatkan secara kongkrit dalam dinamika persaingan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif ataupun komparatif. Begitupun dengan sejarah yang termasuk di dalamnya. Akan tetapi, yang perlu kita perhatikan adalah bahwa sejarah Indonesia bukanlah masalah untung dan rugi. Sejarah bukanlah sebuah usaha untuk menonjolkan jasa seseorang di masa lalu atau dijadikan sebagai landasan politis untuk meneguhkan kekuasaannya dengan melakukan pembenaran terhadap sistem yang dipakainya atau dengan kata lain untuk lagitimasi kekuasaan. Sejarah adalah pantulan dari identitas komunitas yang mengalaminya.
pandangan tersebut seharusnya menggugah para sejarawan yang ada sekarang ini. Perjuangan yang dilakukan oleh para pelopor pengkajian sejarah di masa lalu yang berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan sebuah karya sejarah yang otentik di mata kelompok sosial baru. Akan tetapi, walaupun sekarang ini banyak sejarawan yang muncul ke permukaan dengan sejumlah karya-karyanya. Namun, masih ada keragu-raguan bahwa sejarawan sekarang telah kehilangan kemampuannya untuk berdialog dengan masyarakat yang kini sedang mengalami perubahan. Apabila hal itu terjadi, maka sia-sialah usaha para pelopor untuk mendapatkan sejarah yang otentik dan otonom.
Pertumbuhan masyarakat dalam bidang sejarah dihadapkan pada dua hal, di satu pihak masyarakat yang sedang tumbuh tersebut dihadapkan kepada kisah sejarah yang bersifat regiosentris yang cenderung bersifat tradisional dan mengandung unsur mitologis, sedangkan di lain pihak ada sejarah yang neerlandosentris yang bersifat kolonial dan menjadikan eksistensi bangsa sebagai sesuatu yang tidak sah serta menjadikan penduduk pribumi dalam kedudukan marginal.
Sejarah kolonial sebenarnya adalah pantulan dari sebuah ideologi yang berbentuk kisah yang membenarkan dan mengklaim bahwa orang Belanda yang datang ke Indonesia sebagai pembawa peradaban dan untuk mendiamkan mulut bangsa pribumi. Historiografi kolonial ini juga merupakan sebuah cara untuk menciptakan dan menanggapi realitas yang tanpa batas sesuai dengan fungsinya sebagai pemelihara landasan struktur kekuasaan. Dengan kata lain, dalam historiografi kolonial ini, hak pribumi untuk mempunyai sejarah pun ditiadakan.
Oleh karenanya, sebagai bangsa yang baru terbebas secara politik dari kolnailisme, maka masalah pertama yang harus dihadapi adalah dekolonisasi sejarah atau lebih tepat menemukan landasan pendekatan dan penulisan sejarah yang bercorak nasional, kemudian juga bagaimana kita memahami kolonialisme secara rasional dan moral.
Dalam usaha untuk melakukan dekolonisasi sejarah tersebut, Soedjatmoko mengambil kesimpulan bahwa ada dua masalah pokok dalam usaha pengerjaan studi sejarah. Pertama adalah pemberian jawaban atas perasaan ketidakpastian yang ada dan yang kedua adalah penemuan landasan identitas diri sebagai bangsa.
Dari sudut metodologi pengerjaan studi sejarah, usaha dekolonisasi sejarah menghadapi tiga masalah pokok. Pertama adalah menemukan landasan moral yang sesuai dalam memberikan penilaian terhadap pelaku dan peristiwa sejarah. Kedua adalah masalah perspektif sejarah, perhatian harus difokuskan kepada pribumi, bukan lagi kepada bangsa penjajah. Ketiga adalah masalah bagaimana rekonstruksi peristiwa masa lalu itu akan dikisahkan.
Penulisan sejarah di Indonesia berkembang lagi dengan kedatangan Sartono Kartodirdjo yang membawa hal baru dalam penulisan sejarah di Indonesia. Sejarah Indonesia yang semula hanya dilihat dari sudut pandang politik mulai beralih ke sejarah sosial. Selain itu, Sartono juga menerapkan konsep ilmu sosial dalam usaha untuk merekonstruksi peristiwa sejarah dan pemberian keterangan, kemudian Sartono juga mengenalkan pendekatan multi-dimensional dalam penulisan sejarah. Pemakaian ilmu-ilmu sosial dan pendekatan multi-dimensional yang dilakuakn Sartono dalam penelitian sejarah lambat laun mulai diterima oleh masyarakat sejarawan, bahkan bisa disebut sebagai orthodoksi dalam historiografi. Keberhasilan seorang sejarawan diukur dari kemampuannya bermain dalam suasana orthodoksi sejarah ini. Hanya saja, seperti halnya dengan setiap orthodoksi, kemantapan pendekatan ini bisa juga menyebabkan orang tergelincir pada sikap yang anti sejarah. Mereka lupa kalau semuanya itu merupakan hasil pencarian dan perdebatan yang intens dan panjang serta perenungan terhadap perjuangan dan perdebatan intelektual ini sebenarnya akan lebih merangsang para sejarawan untuk selalu mempertanyakan keampuhan landasan metodologis dan kecenderungan teoretis serta mode of discourse yang mereka punyai.
Setiap pendekatan dan teori mempunyai kelemahan internal dan eksternal, walaupun kelemahan tersebut sangat kecil. Kelemahan internal biasanya ditonjolkan oleh para penentang dan orang yang mengambil pendekatan berbeda dari sebuah teori. Dilihat dari kacamata orang yang menentang suatu teori, maka tidak ada suatu pendekatan pun ayng terbebas dari kelemahan internal, yang menjadi masalah adalah kesesuaian antara sejarawan dengan pendekatan yang dipakainya. Dalam hal inilah kita menemukan kelemahan pertama dari orthodoksi pendekatan dan metodologi sejarah yang kebanyakan kita gunakan sekarang ini.
Pendekatan ini menuntut kemampuan yang tinggi untuk memahami dan memakai konsep-konsep yang telah lebih dikembangkan oleh disiplin ilmu sosial lain. Ditambah lagi dengan keharusan kita untuk kepastian kronikel dan pendekatan yang multi-dimensional akan membuat semakin sulit saja. Dalam hal inilah kelamahan dari pendekatan ini terlihat. Kelemahan kedua adalah pada keterbatasan kemampuan berkomunikasi. Setiap orang memiliki kemampuan berkomunikasi yang berbeda. Oleh karenanya, hasil dari penulisan sejarah akan bergantung pada siapa yang mengerjakan. Apabila yang mengerjakan mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik, maka hasilnya akan baik pula. Namun, apabila sebaliknya, maka hasilnya akan kurang memuaskan.
Dari uraian di atas, nyatalah bahwa banyak sekali kemungkinan bagi seorang sejarawan dalam usahanya untuk melukiskan dan menuangkan peristiwa yang ada di masa lalu. Keragaman yang ada akan menjadikan kajian sejarah semakin menarik dan semakin dialogis.
Di masa Orde Baru, peran militer jauh melampaui peran spesifiknya di bidang pertahanan dan keamanan nasional. Biasanya, keterlibatan militer di bidang politik disebut dengan intervensi. Akan tetapi, begitu besarnya peran militer di Indonesia sehingga istilah "intervensi" tampak teramat sederhana dan tidak dapat mencerminkan besarnya skala dan cakupan peran militer tersebut.
Pada sisi lain, baik pada Orde Baru maupun Orde Lama, para politisi cenderung memanfaatkan militer untuk kepentingan politik. Dengan demikian, proses demokratisasi yang sedang berlangsung di Indonesia diharapkan menyehatkan hubungan sipil-militer dari kedua belah pihak. Artinya, supremasi sipil tetap ditegakkan, tetapi kalangan sipil juga harus bertekad menghindari penggunaan militer untuk kepentingan politik.
Peranan TNI dalam bidang politik dimulai dengan dikenalkannya politik pada tentara yaitu pada masa kabinet Amir Syarifudin. Pada masa itu, TNI dibagi ke dalam dua bagian, yaitu Deaprtemen pertahanan dan TNI Mobil. Departemen pertahanan ini dipimpin langsung oleh Amir Syarifudin, sedangkan TNI Mobil Dipimpin oleh Sudirman. Dalam Departemen Pertahanan inilah pendidikan politik pada TNI diberikan. Sejak itulah TNI mulai mengenal dunia politik.
Pada tahun 1965, tepatnya 1 oktober 1965, TNI melakukan kudeta militer terhadap Presiden Soekarno. Akan tetapi, kudeta tersebut tidak terlaksana dan hanya sekedar domonstrasi bersenjata saja di depan Istana Negara. Salah satu faktor penyebab terjadinya peristiwa itu adalah adanya keinginan pihak TNI untuk dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan politik. Namun, hal tersebut ditolak oleh Soekarno.
Salah satu di antara peran non-pertahanan yang dimainkan oleh TNI adalah peran sosial-politik. Melalui konsep kekaryaan, peran militer yang mencolok dibuktikan dengan banyaknya perwira militer yang menduduki jabatan-jabatan politik dan pemerintahan. Perwira-perwira militer, termasuk yang aktif, mulai dari menjadi kepala desa/ lurah, camat, bupati/walikota, gubernur, sampai menjadi menteri. Bahkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pernah diisi oleh orang militer secara bersamaan.
Selain itu, militer menduduki jabatan-jabatan lain yang seharusnya diduduki oleh birokrat sipil mulai dari kepala dinas, kepala kantor departemen, inspektur jenderal, direktur jenderal, sampai sekretaris jenderal.
Selain itu, militer juga mengisi kursi di lembaga legislatif dan memiliki fraksi tersendiri yakni fraksi ABRI, baik di DPR maupun DPRD, yang diperoleh melalui penjatahan, bukan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Jumlah kursi di DPR yang dijatahkan untuk militer pernah mencapai 100 kursi, kemudian dikurangi menjadi 75, dan sekarang menjadi 38.
Tidak cukup sampai di situ saja, militer juga hadir di badan-badan ekonomi seperti Badan Usaha Milik Negara dan koperasi. Organisasi politik, organisasi kepemudaan, dan organisasi kebudayaan serta olahraga juga terbuka bagi militer. Praktek penjatahan jabatan-jabatan sipil yang diberikan kepada militer, baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan lancar.
Lebih lanjut lagi, praktek yang tidak selaras dengan spesialisasi fungsi militer tadi, didukung dan dibenarkan dengan mengeksploitasi tafsiran-tafsiran historis, ideologis, dan konstitusional. Disebutkan bahwa peran yang dominan itu selaras dengan fakta bahwa militer adalah tentara rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Konsekuensinya, dikotomi sipil-militer tidak dikenal dalam sistem politik Indonesia dan kedudukan militer dalam jabatan-jabatan sipil dapat dibenarkan.
Secara ideologis, militer mengedepankan dan mensosialisasikan dwifungsi ABRI sebagai alasan bagi perangkapan fungsi militer dan penguasaan militer atas posisi-posisi politik, sosial dan ekonomi. Argumen konstitusional juga diberikan dengan menyalahgunakan pasal 2 UUD 1945 sehingga militer dianggap termasuk ke dalam kategori “golongan” yang berhak duduk di lembaga legislatif.
Peran militer yang dominan seperti terjadi pada masa Orde Baru tentu saja menimbulkan berbagai dampak yang negatif dan destruktif dilihat dari pembinaan tatanan politik yang demokratis. Dominasi militer bukan hanya di birokrasi sipil saja tetapi juga militerisasi masyarakat sipil, misalnya pembentukan resimen mahasiswa dan lembaga-lembaga paramiliter sebagai bagian dari organisasi massa. Sebagai akibatnya, di kalangan masyarakat sipil muncul budaya dan perilaku yang militeristis. Akan tetapi, hal tersebut tidak sepenuhnya negatif dan destruktif, ada pula sisi positif yang bisa diambil dari dibentuknya organisasi masa yang berbasis militer tersebut, yaitu dengan tumbuhnya rasa nasionalisme yang tinggi pada kaum muda, yang saat ini rasa nasionalisme pada jiwa kaum muda bangsa Indonesia sudah minim sekali.
Disamping itu juga, dominasi politik TNI mendorong bangsa dan negara Indonesia ke arah disintegrasi. Walaupun hal ini menjadi masalah di seluruh Indonesia, gejalanya terlihat paling jelas di Timor Timur, Aceh dan Ambon. Keadaan ini sungguh ironis mengingat bahwa selama ini TNI menganggap dirinya sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan negara.
Reformasi posisi dan peran militer tersebut perlu dilaksanakan, dan dilaksanakan sesegera mungkin, berdasarkan anggapan bahwa fungsi militer perlu dikembalikan ke bidang pertahanan saja. Sebab, militer sebagai alat negara terbentuk supaya di dalam struktur negara ada badan yang diberi wewenang untuk memonopoli penggunaan senjata. Itulah sebabnya, prinsip dan praktek demokrasi mengharuskan militer menjadi alat negara yang menjalankan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan, sedangkan kebijakan itu dibuat oleh pihak lain seperti pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat yang dibentuk secara demokratis.
Pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa, apabila monopoli tersebut gagal atau bermasalah, akan terjadi beberapa kemungkinan yang tidak diinginkan oleh masyarakat dan militer sendiri yang ingin hidup tenteram dan demokratis. Salah satu di antaranya adalah militer yang kebal hukum, yaitu dimana militer menyalahgunakan monopoli tersebut, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer tidak diusut dan diadili dengan tuntas. Dua kemungkinan lain adalah pecahnya perang saudara, yaitu ketika suatu unsur masyarakat melanggar prinsip monopoli di atas dan menggunakan kekerasan senjata terhadap unsur masyarakat lain, dan pemberontakan, yaitu bila suatu unsur masyarakat melanggar monopoli tersebut dan menggunakan kekerasan senjata melawan pemerintah. Biasanya, dalam situasi ketika monopoli tersebut terancam, militer dihadapkan pada berbagai persoalan seperti demoralisasi, perpecahan internal, dan gangguan pada hirarki komando. Oleh karena itu, reformasi posisi dan peran TNI sebagai bagian dari proses demokratisasi di Indonesia adalah demi kebaikan TNI pula.
Fenomena di atas telah sering dipertanyakan di masa lalu. Namun, sistem otoriter yang kaku tidak memungkinkan adanya perubahan yang mendasar. Dalam era reformasi ini, suara dan desakan dari masyarakat semakin keras menuntut adanya reformasi posisi dan peran militer menuju kehidupan yang demokratis di Indonesia. Tuntutan tersebut dijawab oleh TNI dengan “Paradigma Baru-nya”.
Pelaksanaan paradigma tersebut telah membawa dampak yang cukup positif. Misalnya, TNI memutuskan hubungan historisnya dengan Golkar dan bersikap cukup netral dalam pemilu yang lalu. Proses reformasi kepolisian juga dimulai dengan dipisahkannya POLRI dari ABRI. Contoh lain adalah kebijakan baru yang mengharuskan anggota aktif TNI yang menduduki jabatan sipil untuk memilih kembali ke satuannya atau pensiun.
Namun, di sisi lain, paradigma itu dinilai tetap mempertahankan peran sosial-politik TNI, walaupun pada tingkat intensitas yang lebih rendah. Di samping itu, pelaksanaan paradigma itu terkesan lebih merupakan upaya TNI untuk memperbaiki citranya daripada menyelesaikan persoalan yang sebenarnya. Akan tetapi, sudah ada usah dari pihak TNI untuk memperbaiki funfsi dan tugasnya, walaupun itu hanya untuk sekedar merubah citra belaka, yang terpenting, sudah ada perubahan dalam tubuh TNI, sehingga dominasi TNI dalam bidang politik akan semakin berkurang, dan suatu saat nanti harus sama sekali habis.
Oleh karena itu, kehadiran Paradigma Supremasi Sipil ini dirasakan perlu untuk lebih memperluas wacana publik mengenai penataan kembali hubungan sipil-militer di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan Sidang Umum MPR 1999. Dengan demikian, sangat diharapkan bahwa rekomendasi yang terkandung dalam cetak biru ini dapat diwujudkan dalam ketetapan MPR, sebagai landasan kebijakan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Sumber:
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusuanto. 1993.
Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Robinson, Geofrey B. 2000.
Kudeta Angkatan Darat. Terj. Abijan Wahid. Jakarta: Teplok Press.
Tjahyono, S. Indro. 2004.
Peran Militer dalam Sistem Politik di Indonesia sampai Jatuhnya Rezim Soeharto dalam Wacana: Negeri Tentara Membongkar Politik Ekonomi Militer.Yogyakarta: Insist Press.
http://www.geocities.com/ind2010/sken4.htm
Banyak sekali peranan TNI dalam bidang ini, tapi dalam penjelasan selanjutnya hanya akan dibahas mengenai peranan TNI dalam usaha perebutan kembali Irian Jaya dari tangan Belanda (1961) dan penumpasan G30 S PKI (1965) sebagai salah satu contoh dari sekian banyak peranan TNI yang ada.
Dalam usaha pembebasan Irian Barat, pemerintah berusaha untuk melengkapi persenjataannya, yaitu dengan membeli senjata pada negara-negara luar. Pertama kali, Indonesia mencoba membeli senjata kepada Amerika, tapi hal tersebut tidak berhasil. Kamudian Indonesia, di bawah pimpinan Menteri Keamanan A. H. nasution, mencoba membeli dari negara Uni Sovyet yang merupakan musuh bebuyutan Amerika. Usaha tersebut membuahkan hasil, Sovyet bersedia menjual senjatanya pada Indonesia. Pembelian tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap (1960-1961).
Selain pembelian senjata, Menteri Keamanan juga melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk menjajaki sikap negara-negara luar seperti India, Pakistan, Thailand, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis dan Inggris. Hasilnya, negara-negara tersebut tidak ada yang terikat bantuan militer dengan Belanda. Akhirnya Indonesia memutuskan akan merebut Irian Barat dengan militer.
Usaha pembebasan Irian Jaya ditandai dengan dengan dikeluarkannya Trikora yang Isinya antara lain gagalkan Negara Papua and kibarkan sang Merah Putih di Irian Jaya.
Operasi ini dilakukan melalui tiga tahapan yaitu tahapan infiltrasi (sampai akhir tahun 1962), tahap eksploitasi (awal 1964) dan tahap konsolidasi (awal tahun 1964). Tahap infiltrasi dilakukan oleh sepuluh kompi yang ditempatkan di daerah sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas secara de facto. Kemudian, tahap eksploitasi dilakukan dengan mengadakan serangan-serangan terbuka terhadap induk militer Belanda dan menduduki pos-pos musuh yang penting. Sedangkan tahap terakhir, yaitu tahap konsolidasi, dilakuakn dengan mendudukan kekuasaan RI secara Mutlak di Irian Jaya. Akhirnya, Irian Jaya pun berhasil direbut dari tangan Belanda.
Peranan lainnya adalah dalam upaya penumpasan pemberontakan G30 S PKI. Namun, ironisnya TNI harus berhadapan dengan TNI dalam peristiwa tersebut, karena salah satu pelaku dari peristiwa G30 S PKI adalah pasukan Cakrabirawa yang notabene merupakan salah satu bagian dari TNI.
Sebetulnya, tentang peranan TNI dalam penumpasan PKI ini masih banyak yang meragukan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan kuat bahwa TNI juga terlibat dalam Peristiwa tersebut. Hal itu ditandai denagn keterlibatan pasukan Cakrabirawa dalam peristiwa G30 S PKI yang berperan sebagai aktor penculik para Jenderal.
Peristiwa ini menurut banyak buku sejarah yang ditulis pada zaman Orde Baru, berhasil diselesaikan oleh Mayjen Soeharto yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad dan kemudian menjadi presiden RI selama kurang lebih 32 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 September tahun 1965. Peristiwa tersebut juga dijadikan sebagai tonggak runtuhnya kekuasaan Orde Lama dan lahirnya hegemoni baru yatu rezim Orde baru.
Perjalanan sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangatlah panjang. Dari perjalanan yang sangat penjang tersebut, akan dikutip sekelumit tentang peranan TNI dalam bidang pertahanan, keamanan dan politik pada periode tahun 1959 sampai dengan tahun 1998, yaitu pada saat berakhirnya Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi. Tahun 1959 dan tahun 1998 merupakan dua waktu yang sangat krusial bagi bangsa Indonesia karena pada dua kurun waktu tersebut, bangsa Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar dan menentukan bagi masa depan bangsa Indonesia.
Tahun 1959, di Indonesia terjadi perubahan dari Demokrasi Liberal dengan RIS-nya menuju Demokrasi Terpimpin yang Menghapuskan UUD RIS dan kembali ke UUD 45. Peristiwa tersebut ditandai dengan dikeluarkannya dekrit presiden oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 juli 1959, dan menjadi titik tolak bergulirnya era Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Sedangkan pada tahun 1998, seperti sudah diketahui, pada tahun tersebut terjadi sebuah perubahan yang sangat besar pada bangsa Indonesia. Kekuasan atau rezim Presiden Suharto yang berkuasa selama 32 tahun atau sering kita sebut dengan masa Orde Baru runtuh dan beralih menjadi Orde Reformasi.
Pada dasarnya, asal mula pembentukan TNI dimulai dengan dibentuknya badan yang bertugas untuk membantu keluarga korban perang oleh Jepang. Badan tersebut kemudian diubah menjadi BKR (badan Keamanan Rakyat) sesuai dengan keputusan rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945. BKR ini kemudian dirubah lagi namanya TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pada tanggal 5 Oktober 1945 dan kemudian diubah lagi menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Pada bulan Januari 1946, TKR berubah lagi namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan namanya berubah menjadi TNI pada tahun 1947.
Akan tetapi, ada yang beranggapan bahwa yang menjadi cikal bakal TNI adalah Peta. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa anggota BKR adalah gabungan dari tentara KNIL, Peta dan pejuang-pejuang lainnya, sehingga kita tidak perlu lagi mempermasalahkan hal ini.
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pada bab selanjutnya akan dibahas sekelumit tentang peranan-peranan TNI dalam bidang pertahanan, keamanan dan politik pada periode tahun 1959-1998. pembahasan tersebut hanya sebatas peranan-peranan yang telah dilakukan oleh TNI dlam bidang Pertahanan, keamanan dan politik serta analisis apakah peranan yang dilakukan tersebut sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia atau tidak.
Sumber:
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusuanto. 1993.
Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Robinson, Geofrey B. 2000.
Kudeta Angkatan Darat. Terj. Abijan Wahid. Jakarta: Teplok Press.
Tjahyono, S. Indro. 2004.
Peran Militer dalam Sistem Politik di Indonesia sampai Jatuhnya Rezim Soeharto dalam Wacana: Negeri Tentara Membongkar Politik Ekonomi Militer.Yogyakarta: Insist Press.
Munculnya Kerajaan Mataram berawal dari janji Raja Pajang, Sultan Hadiwijaya (Jaka Tingkir), yang akan memberikan hadiah berupa tanah di bumi Mataram kepada Ki Ageng Pamanahan. Hadiah itu diberikan karena Ki Ageng Pamanahan berhasil mengalahkan musuh dari Jaka Tingkir, yaitu Arya Penangsang. Pada awalnya, Jaka Tingkir lupa akan janjinya tersebut, sehingga Sunan Kalijaga berusaha mengingatkannya dan akhirnya, janji itupun dipenuhi oleh jaka tingkir.
Ki Ageng Pamanahan merupakan pendiri kota cikal-bakal kerajaan Mataram. Ki Ageng Pamanahan kemudian mendapatkan gelar Kyai Gedhe atau Ki Ageng Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk legitimasi kekuasaannya terhadap tanah Mataram. Gelar Kiyai dalam agama Islam merupakan gelar untuk orang yang mempunyai ilmu tinggi dan dihormati, sedangkan gelar Ki Ageng Mataram menandakan bahwa dia merupakan orang “besar” atau “mulia” di tanah Mataram. Selain itu, untuk semakin memperkuat pengaruhnya di bumi Mataram, dituliskan dalam sumber-sumber jawa kuno bahwa Ki Ageng Pamanahan merupakan keturunan dari raja terakhir kerajaan Majapahit.
Walaupun dia merupakan orang yang membuka tanah Mataram, tetapi dia tidak dianggap sebagai raja pertama dari kerajaan Mataram. Hal tersebut dikarenakan pada waktu dia berkuasa, Mataram masih merupakan kerajaan vasal dari Kerajaan Pajang. Oleh karenanya, gelar yang dipakai oleh penguasanya bukan gelar yang menunjukan raja atau penguasa.
Setelah Ki Ageng Pamanahan meninggal dunia, putranya, yaitu Panembahan Senapati Ing Alaga, menggantikannya berkuasa di tanah Mataram. Pada masanya itu, dia berusaha untuk melepaskan diri dari kekuasaan Pajang. Kemudian dia melakukan “tapa brata” dan “semedi” di daerah Lipura di atas sebuah batu yang bernama Sela Gilang. Di sana, dia mendapatkan pulung yang meramalkan masa kejayaan Kerajaan Mataram dan keruntuhannya nanti di masa pemerintahan Amangkurat I (cicit Panembahan Senapati).
Selain itu, disebutkan juga bahwa Panembahan Senapati meminta dukungan kepada Dewi Laut Selatan (Kanjeng Ratu Kidul) untuk menjadi pelindung kerajaan Mataram. Panembahan Senapati disebutkan telah melewatkan waktu selama tiga hari di kerajaan bawah laut Kanjeng Ratu Kidul, dengan begitu, Kanjeng Ratu Kidul akan mengabdi kepada Panembahan Senapati dan keturunannya dan dia juga menjanjikan dukungan pasukan roh halusnya untuk membantu Mataram. Cerita seperti itu bukan hanya ada di Mataram saja, akan tetapi hampir di semua kerajaan di Pulau Jawa.
Selain itu, Panembahan Senapati juga menggunakan agama Islam sebagai legitimasi kekuasannya. Dia dekat dengan Sunan Kalijaga dan sangat mempercayai nasehat-nasehatnya. Perasaan percaya Panembahan Senapati terhadap Kanjeng Ratu Kidul dan Sunan Kalijaga secara halus mencerminkan ambivalensi bangsa Mataram terhadap agama Islam dan kepercayaan Jawa asli.
Sekitar tahun 1587-1588, Panembahan Senapati berhasil menaklukan Pajang dan mengambil alih pusaka keramat kerajaan yang berupa simbol-simbol dan hiasan-hiasan supranatural. Pusaka-pusaka tersebut merupakan salah satu alat legitimasi kekuasaan yang cukup efektif pada masa itu.
Setelah Panembahan Senapati meninggal, putranya yang bernama Panembahan Seda Ing Krapyak (Raden Mas Jolang) menggantikan kedudukannya sebagai raja. Sama seperti pendahulunya, Panembahan Senapati, Panembahan Seda Ing Krapyak juga dikatakan berhubungan dengan Kanjeng Ratu Kidul dan menggunakan pusaka sebagai alat legitimasi kekuasaannya. Selain itu, dalam hal agama Islam dia berusaha untuk menjalani kehidupan sebagai seorang santri di Kudus. Hal tersebut dilakukan agar imagenya sebagai seorang muslim semakin kuat dan sekaligus untuk mengklaim daerah Kudus yang dianggap kota suci merupakan wilayah kekuasaan Mataram.
Pengganti Panembahan Seda Ing Krapyak adalah Sultan Agung. Pada masa ini Mataram mencapai masa puncak kejayaannya. Pada awal masa pemerintahannya, Sultan Agung belum manggunakan gelar “sultan”. Gelar yang pertama di pakai adalah gelar “pangeran” atau “panembahan”. Setelah tahun 1624 gelarnya berubah menjadi susuhunan atau disingkat dengan sunan. Gelar tersebut biasanya diberikan pada para wali. Dengan begitu kita bisa menyimpulkan bahwa Sultan Agung berupaya untuk menggunakan gelar sunan untuk memeperkokoh kekuasannya sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulunya. Akan tetapi, yang berbeda adalah gelar sunan lebih mengarah kepada seorang tokoh pemuka agama dibandingkan dengan gelar pangeran atau panembahan yang lebih mengarah kepada penguasa. Hal tersebut menandakan bahwa Sultan Agung memposisikan dirinya sebagai penguasa dan pemuka agama. Walaupun demikian, hubungan keluarga kerajaan dengan Kanjeng Ratu Kidul masih tetap bertahan.
Cerita lainnya mengenai usaha legitimasi kekuasaan terhadap Sultan Agung adalah adanya legenda yang menyatakan. bahwa Sultan Agung memperoleh kekuatan gaib dari arwah Sunan Bayat. Hal tersebut dilakukannya setelah dia kalah dari VOC di Batavia. Namun, kekalahannya dari VOC tersebut justru menghancurkan mitos bahwa kerajaan Mataram merupakan kerajaan yang tak terkalahkan.
Setelah Sultan Agung meninggal, tampuk kekuasaan berpindah ke tangan Susuhunan
Amangkurat I. pada masa kekuasaannya, dia mengucilkan orang-orang kuat yang dianggap membahayakan pemerintahannya. Sehingga perbuatannya itu banyak tidak disukai orang. Mulai dari Amangkurat I hingga masa pemerintahan Pakubuwana III politik menjadi alat legitimasi kekuasaan. Para penguasa berusaha saling menjatuhkan saingannya, walaupun masih ada hubungan darah. Pada masa amangkurat I kondisi Mataram sudah menurun dan puncaknya pada masa pemerintahan Pakubuwana III terjadi perjanjian Gianti yang membagi wilayah kekuasaan Mataram menjadi 3 bagian. Dengan begitu, maka berakhirlah kekuasaan kerajaan Mataram.
SILSILAH KERAJAAN MATARAM
Ki Ageng Pamanahan
Panembahan Senapati
Panembahan Seda Ing Krapyak (Raden Mas Jolang)
Sultan Agung
Amangkurat I
Amangkurat II
Amangkurat III
Pakubuwana I
Amangkurat IV
Pakubuwana II
Pakubuwana III
Daftar Sumber:
Ricklefs, M. C. 2005.
Sejarah Indonesia Moderen. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
http://www.geocities.com/iramsa/sejarah.htm
http://www.indosiar.com/v2/culture/culture_read.htm?id=26682