SEJARAH SINGKAT VOC

Posted by junkeez under

Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur) oleh Staaten Generaal. VOC Didirikan dengan tujuan untuk melindungi para pedagang Belanda dan juga menghadapi persaingan dalam memperebutkan hegemoni kekuasaan perdagangan yang sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu: Portugis, Spanyol, Inggris, dan juga Perancis di kawasan Asia. Untuk alasan itu pula, VOC, oleh Staaten Generaal di Belanda diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda - yang waktu itu masih berbentuk republik - untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara. Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
a. Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
b. Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1. Memiliki angkatan perang,2. Mengumumkan perang dan mengadakan perdamaian,3. Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,4. Memerintah daerah-daerah tersebut,5. Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan6. Memungut pajak.
Pada tahun 1603 VOC sudah mendirikan beberapa cabang diantaranya adalah di Banten. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, pada tahun 1611 VOC harus pindah dari banten ke Jayakarta dikarenakan konflik yang terjadi antara VOC dengan penguasa Banten.


Sampai dengan abad ke-17, VOC terus melakukan perluasan kekuasaan di Nusantara. Hampir seluruh wilayah Nusantara yang menjadi wilayah Republik Indonesia Saat ini jatuh ke tangan VOC. Perluasan kekuasaan yang dilakukan oleh VOC kebanyakan dengan melakukan politik adu domba yang membuat kondisi kerajaan pribumi tidak stabil dan kemudian mengambil alih kekuasaannya.
Semakin lama, perlawanan yang dilakukan oleh rakyat dan penguasa pribumi semakin kuat. Pada akhir abad ke 17 VOC mulai kewalahan dalam menghadapi pemberontakan-pemberontkan yang terjadi. Mereka mulai kekurangan personil tentara. Pada abad ke-18, kekacauan dalam tubuh VOC semakin jelas terlihat, korupsi yang menggerogoti Tubuh VOC semakin membuat kongsi dagang ini menjadi rapuh. Akhirnya, pada tanggal 1 Januari 1800 VOC secara resmi dibubarkan. Hal itu terjadi karena Belanda telah kalah dalam perang oleh perancis dan dikuasai oleh Perancis. Seluruh wilayah jajahan Belanda otomatis berada di bawah kekuasaan Perancis pula.
Ahmad Fauzi
SUMBER:
Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 Dari Emporium Ke Imperium. Jakarta: Gramedia.
Lubis, Nina H. 2003. Banten Dalam Pergumulan Sejarah Sultan, Ulama, Jawara. Jakarta: LP3ES.
________ et al.2003. Sejarah Tatar Sunda Jilid I. Bandung: Lembaga Penelitian Unpad.
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

0 komentar: